حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا ثَنَا سَعِيدٌ وَيَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ رَجُلًا عَلَى ذِرَاعِهِ قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ فَنَزَعَ يَدَهُ مِنْهُ فَسَقَطَتْ ثَنِيَّتَاهُ فَجَذَبَهَا فَانْتَزَعَتْ ثَنِيَّتَهُ فَرُفِعَ ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَبْطَلَهَا وَقَالَ أَرَدْتَ أَنْ تَقْضَمَ لَحْمَ أَخِيكَ كَمَا يَقْضَمُ الْفَحْلُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin `Aufa] dari ['Imron bin Hushain] bahwa ada seseorang yang telah menggigit lengan orang lain. Ibnu Numair berkata; Lantas ia menarik tangannya sehingga rontok dua gigi serinya. Namun di kemudian hari berkata dengan redaksi "Menariknya hingga giginya (bukan dua gigi) tersebut terlepas. Kemudian hal itu dilaporkan kehadapan Rasulullah dan beliau pun membatalkannya (maksudnya tidak ada diyat) dan beliau bersabda: "Kalian menginginkan merobek daging saudara kalian sebagaimana kuda merobeknya?."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online