حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ دَاجِنَةً لِمَيْمُونَةَ مَاتَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا انْتَفَعْتُمْ بِإِهَابِهَا أَلَّا دَبَغْتُمُوهُ فَإِنَّهُ ذَكَاتُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa binatang peliharaan Maimunah mati, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian memanfaatkan kulitnya, tidakkah kalian menyamaknya, karena itulah penyembelihannya secara syar'i."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online