Hadits No. 18960

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ مُسَاوِرِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ أَتَيْتُ أَبَا بَرْزَةَ فَقُلْتُ هَلْ رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ نَعَمْ رَجُلًا مِنَّا يُقَالُ لَهُ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ أَبِي قَالَ رَوْحٌ مُسَاوِرُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحِمَّانِيُّ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah mengabarkan kepada kami ['Auf] dari [Musawir bin Ubaid] berkata; Aku telah mendatangi [Abu Barzah], lau aku berkata: apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seseorang? Lalu dia menjawab: "Ya, Beliau telah merajam salah seorang dari kami yang disebut dengan Ma'iz bin Malik." Bapakku berkata: [Rauh] berkata: [Musawir bin Ubaid Al Himmani].

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18960
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online