Hadits No. 18916

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَن قَتَادَةَ عَن الْحَسَنِ عَن أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا الْمُسْلِمَانِ تَوَاجَهَا بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَهُمَا فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ مَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah mengkabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim bertemu dan saling mengacungkan pedangnya lalu seorang diantara keduanya berhasil membunuh saudaranya maka keduanya masuk neraka." Dikatakan pada Rasulullah; "Kalau yang membunuh sudah maklum, tapi apa dosa yang terbunuh?." Beliau bersabda: "Karena sungguh ia juga bermaksud membunuh saudaranya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18916
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online