Hadits No. 18875

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ ثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ قَالَ ثَنَا غَالِبٌ التَّمَّارُ عَن حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَن مَسْرُوقِ بْنِ أَوْسٍ عَن أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَضَى فِي الْأَصَابِعِ بِعَشْرٍ عَشْرٍ مِنْ الْإِبِلِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya; Beliau telah menentukan (Diyat) untuk jari-jemari dengan sepuluh, sepuluh dari jenis Unta.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18875
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online