حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ غَالِبٍ التَّمَّارِ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ مَسْرُوقِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى حَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى فِي الْأَصَابِعِ عَشْرًا عَشْرًا مِنْ الْإِبِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] bahwa [Abu Musa] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan (Diyat) untuk jari-jemari, yaitu sepuluh, sepuluh Unta.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online