Hadits No. 18768

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّ أَخًا لِأَبِي مُوسَى كَانَ يَتَسَرَّعُ فِي الْفِتْنَةِ فَجَعَلَ يَنْهَاهُ وَلَا يَنْتَهِي فَقَالَ إِنْ كُنْتُ أَرَى أَنَّهُ سَيَكْفِيكَ مِنِّي الْيَسِيرُ أَوْ قَالَ مِنْ الْمَوْعِظَةِ دُونَ مَا أَرَى وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] bahwa; Saudara [Abu Musa] akan segera terjerumus dalam fitnah (pembunuhan), maka ia pun segera menghalaunya, namun ternyata ia tidak dihiraukan. Akhirnya ia berkata; Aku mengira, cukuplah peringatan yang sedikit ini dariku; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan sama-sama menghunuskan pedangnya, sehingga salah satunya membunuh yang lain, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka." Mereka (para sahabat) bertanya, "Ya Rasulallah, bagi yang membunuh sudah maklum masuk neraka, namun bagaimana dengan yang terbunuh?" Beliau menjawab: "Ia juga berkeinginan untuk membunuh saudaranya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18768
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online