حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى الْفُضَيْلِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ حَدِيثِ أَبِي حَرِيزٍ أَنَّ أَبَا بُرْدَةَ حَدَّثَهُ عَنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ وَقَاطِعُ رَحِمٍ وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ وَمَنْ مَاتَ مُدْمِنًا لِلْخَمْرِ سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَهْرِ الْغُوطَةِ قِيلَ وَمَا نَهْرُ الْغُوطَةِ قَالَ نَهْرٌ يَجْرِي مِنْ فُرُوجِ الْمُومِسَاتِ يُؤْذِي أَهْلَ النَّارِ رِيحُ فُرُوجِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Saya telah membacakan kepada [Al Fudlail bin Maisarah] dari hadis [Abu Hariz], bahwa [Abu Burdah] telah menceritakan kepadanya hadis [Abu Musa Alasy'ari] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang tidak akan masuk suga. Yaitu, pecandu khamar, orang yang memutuskan tali silaturrahmi dan orang yang membenarkan sihir. Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan kecanduan khamar, maka Allah 'azza wajalla akan memberinya minum dari sungai sungai Ghuthah." Ditanyakanlah, "Apa itu sungai Ghuthah?" Beliau menjawab: "Suatu sungai yang mengalir dari kemaluan para pezina yang baunya dapat mengganggu para penduduk neraka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online