حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُسْلِمٍ الْبَطِينِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَقْضِي عَنْهَا قَالَ فَقَالَ أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَمَا كُنْتِ تَقْضِينَهُ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَدَيْنُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, sedang ia masih mempunyai tanggungan puasa satu bulan. Apakah aku boleh mengerjakannya untuknya?" Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang, apakah engkau harus melunasinya?" Wanita itu menjawab; "Tentu." Beliau bersabda: "Maka hutang kepada Allah Azza Wa Jalla lebih berhak untuk dilunasi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online