Hadits No. 18675

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ يُقَالُ لَهُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ كَانَ يُجَالِسُ جَعْفَرَ بْنَ رَبِيعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ الْأَشْعَرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَعْظَمَ الذُّنُوبِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَلْقَاهُ عَبْدٌ بِهَا بَعْدَ الْكَبَائِرِ الَّتِي نَهَى عَنْهَا أَنْ يَمُوتَ الرَّجُلُ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ لَا يَدَعُ قَضَاءً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] ia berkata; Saya mendengar seorang laki-laki Quraisy yang biasa dipanggil [Abu Abdullah] yang selalu bermajelis bersama Ja'far bin Rabi'ah, ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah Al Asy'ari] menceritakan dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa yang paling besar disisi Allah 'azza wajalla yang didapatkan seorang hamba setelah Al Kabaa`ir (dosa-dosa besar) yang dilarang untuk melakukannya, adalah seorang meninggal, sementara ia masih memiliki hutang dan tidak meninggalkan sesuatu untuk membayarnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18675
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online