حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مِسْعَرٌ عَنْ حَمَّادٍ قَالَ الْبَوْلُ عِنْدَنَا بِمَنْزِلَةِ الدَّمِ مَا لَمْ يَكُنْ قَدْرَ الدِّرْهَمِ فَلَا بَأْسَ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar] dari [Hammad] ia berkata; "Air kencing menurut kami sama dengan darah, apabila tidak sampai ukuran uang dirham maka tidaklah mengapa."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online