حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ قَالَ ثَنَا حَرِيزٌ حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ حَدِيثَ شُرَحْبِيلَ بْنِ السِّمْطِ حِينَ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ حَدِّثْنَا حَدِيثًا لَيْسَ فِيهِ تَزَيُّدٌ وَلَا نُقْصَانٌ فَقَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فِكَاكَهُ مِنْ النَّارِ عُضْوًا بِعُضْوٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] Telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Amir] hadis Syurahbil bin Simth ketika ia berkata kepada Amru bin Abasah, "Ceritakanlah kepada kami suatu hadis yang di dalamnya tidak ada penambahan dan tidak pula pengurangan." Maka [Amru] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan satu orang budak wanita muslimah, maka setiap dari anggota tubuh wanita itu akan menjadi tebusannya dari api neraka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online