Hadits No. 18585

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْهَيْثَمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ الشَّيْبَانِيِّ عَنِ ابْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ الْأَخْضَرِ قَالَ قُلْتُ فَالْأَبْيَضِ قَالَ لَا أَدْرِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Al Haitsam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Ibnu Abu Aufa] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Nabidz Al Jarr Al Ahdlar (minuman manis yang terbuat dari kurma/anggur yang kemudian direndam dalam bejana yang terbuat dari tanah liat) dan berwarna hijau." Saya bertanya, "Lalu bagaimana dengan yang berwarna putih?" ia menjawab, "Saya tidak tahu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18585
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online