حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مُجَالِدٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْكَلْبِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ فَسَمَّيْتَ عَلَيْهِ فَأَخَذَ فَأَدْرَكْتَ ذَكَاتَهُ فَذَكِّهِ وَإِنْ قَتَلَ فَكُلْ فَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang perburuan anjing, maka beliau pun bersabda: "Jika kamu melepaskan anjingmu yang terlatih, lalu kamu menyebutkan nama Allah atasnya sehingga anjing itu menangkap buruannya dan kamu mendapatinya, maka sembelihlah. Dan jika ia telah membunuhnya, maka makanlah. akan tetapi jika anjing itu memakan sesuatu dari dagingnya, maka janganlah kamu memakannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online