Hadits No. 18571

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَهُ يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ اسْتَقَلَّهُ فَحَلَفَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرًا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا حَدِيثٌ مَا سَمِعْتُهُ قَطُّ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا مِنْ أَبِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amr] menceritakan dari [Adi bin Hatim] bahwa seorang laki-laki mendatanginya dan meminta sesuatu yang ia anggap hanya sedikit. Lalu ia bersumpah (untuk tidak memberikannya). Lantas ia berkata; "Duh sekiranya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia lakukan yang lebih baik dan membayar kaffarat sumpahnya." Abu Abdurrahman berkata; Saya tidak pernah mendengar hadis ini dari seorang pun, kecuali dari bapakku.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18571
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online