حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ رَجُلًا جَاءَهُ يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ اسْتَقَلَّهُ فَحَلَفَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرًا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا حَدِيثٌ مَا سَمِعْتُهُ قَطُّ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا مِنْ أَبِي
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Amr] menceritakan dari [Adi bin Hatim] bahwa seorang laki-laki mendatanginya dan meminta sesuatu yang ia anggap hanya sedikit. Lalu ia bersumpah (untuk tidak memberikannya). Lantas ia berkata; "Duh sekiranya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia lakukan yang lebih baik dan membayar kaffarat sumpahnya." Abu Abdurrahman berkata; Saya tidak pernah mendengar hadis ini dari seorang pun, kecuali dari bapakku.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online