Hadits No. 18562

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مُجَالِدٌ وَزَكَرِيَّا وَغَيْرُهُمَا عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَيْدِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ مَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَخَرَقَ فَكُلْ وَمَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَقَتَلَ فَإِنَّهُ وَقِيذٌ فَلَا تَأْكُلْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Zakariya] dan selain keduanya, dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Shaidul Mi'radl (hewan buruan yang terkena lemparan tombak, namun yang mengenai sasaran bukan bagian tajamnya). Maka beliau menjawab: "Hewan buruan yang terkena oleh bagian ujung (mata) tombak, kemudian mati, maka makanlah. Dan hewan yang terkena oleh bagian tombak yang lain sehingga mati, maka ia adalah Waqidz (hewan yang dibunuh dengan menggunakan alat yang tidak tajam alais tumpul), karena itu, janganlah kamu memakannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18562
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online