حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا الْأَجْلَحُ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أُتِيَ فِي ثَلَاثَةِ نَفَرٍ إِذْ كَانَ بِالْيَمَنِ اشْتَرَكُوا فِي وَلَدٍ فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَضَمِنَ الَّذِي أَصَابَتْهُ الْقُرْعَةُ ثُلُثَيْ الدِّيَةِ وَجَعَلَ الْوَلَدَ لَهُ قَالَ زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِقَضَاءِ عَلِيٍّ فَضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Khalil] dari [Zaid bin Arqam] bahwa ketika Ali radliallahu 'anhu berada di Yaman, ia dihadapkan pada tiga orang yang berserikat dalam satu orang anak. Maka Ali mengadakan undian di antara mereka, sehingga yang jatuh padanya undian menanggung pembayaran dua pertiga Diyat, dan anak itu pun menjadi miliknya. Zaid bin Arqam berkata; Maka saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan akan itu, dan beliau pun tertawa sehingga tampak gigi gerahamnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online