Hadits No. 18538

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا الْأَجْلَحُ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أُتِيَ فِي ثَلَاثَةِ نَفَرٍ إِذْ كَانَ بِالْيَمَنِ اشْتَرَكُوا فِي وَلَدٍ فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَضَمِنَ الَّذِي أَصَابَتْهُ الْقُرْعَةُ ثُلُثَيْ الدِّيَةِ وَجَعَلَ الْوَلَدَ لَهُ قَالَ زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِقَضَاءِ عَلِيٍّ فَضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Al Ajlah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Khalil] dari [Zaid bin Arqam] bahwa ketika Ali radliallahu 'anhu berada di Yaman, ia dihadapkan pada tiga orang yang berserikat dalam satu orang anak. Maka Ali mengadakan undian di antara mereka, sehingga yang jatuh padanya undian menanggung pembayaran dua pertiga Diyat, dan anak itu pun menjadi miliknya. Zaid bin Arqam berkata; Maka saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan akan itu, dan beliau pun tertawa sehingga tampak gigi gerahamnya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18538
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online