حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى نَاسًا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] bahwa [Zaid bin Arqam] melihat orang-orang sedang menunaikan shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata, "Bukankah mereka telah mengetahui, bahwa shalat pada selain waktu ini adalah lebih utama?. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak-anak Unta menderum (karena panas).'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online