Hadits No. 18485

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنِ الْحَجَّاجِ مَوْلَى بَنِي ثَعْلَبَةَ عَنْ قُطْبَةَ بْنِ مَالِكٍ عَمِّ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ قَالَ نَالَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ مِنْ عَلِيٍّ فَقَالَ زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ قَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ سَبِّ الْمَوْتَى فَلِمَ تَسُبُّ عَلِيًّا وَقَدْ مَاتَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Al Hajjaj] bekas budak Bani Tsa'labah, dari [Quthbah bin Malik] pamannya Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, Al Mughirah bin Syu'bah pernah mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dari Ali, maka [Zaid bin Arqam] berkata, "Kamu telah mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mencaci maki mayat, maka kenapa kamu mencela Ali, sedangkan ia telah meninggal?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18485
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online