حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ جَرِيرًا بَالَ قَائِمًا ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَصَلَّى فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ فَذَكَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwa [Jarir] kencing sambil berdiri. Kemudian ia berwudlu dan mengusap bagian atas kedua sepatunya, lalu ia shalat. maka saya pun menanyakan akan hal itu kepadanya. Maka ia pun menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah berbuat seperti itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online