حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْوَاسِطِيُّ أَخْبَرَنَا الْمُجَالِدُ بْنُ سَعِيدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَاءَكُمْ الْمُصَدِّقُ فَلَا يُفَارِقُكُمْ إِلَّا عَنْ رِضًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washithi] telah mengabarkan kepada kami [Al Mujalid bin Sa'id] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Mushaddiq (pengumpul harta zakat dan sedekah, amil, pengelola zakat) mendatangi kalian, maka janganlah ia meninggalkan kalian, kecuali dalam keadaan ridla."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online