حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ عَيَّاشِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ عَنْ حَكِيمِ بْنِ حَكِيمِ بْنِ عَبَّادِ بْنِ حُنَيْفٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلًا رَمَى رَجُلًا بِسَهْمٍ فَقَتَلَهُ وَلَيْسَ لَهُ وَارِثٌ إِلَّا خَالٌ فَكَتَبَ فِي ذَلِكَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَكَتَبَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مَوْلَى مَنْ لَا مَوْلَى لَهُ وَالْخَالُ وَارِثُ مَنْ لَا وَارِثَ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman Bin Al Harits Bin 'Ayyasy Bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim Bin Hakim Bin 'Abbad Bin Hunaif] dari [Abu Umamah Bin Sahl Bin Hunaif] bahwa seorang lelaki membidik lelaki lain dengan panah sampai mati, sementara dia (mayit) tidak punya ahli waris kecuali paman dari ibunya, maka dalam hal itu Abu Ubaidah Bin Jarrah menulis surat kepada [Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Allah dan Rasul-Nya adalah wali bagi orang yang tidak punya wali dan paman dari ibu adalah wali bagi orang yang tidak punya wali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online