Hadits No. 18358

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى أَنَّهُمْ أَصَابُوا حُمُرًا فَطَبَخُوهَا قَالَ فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْفِئُوا الْقُدُورَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] dan [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa mereka (para sahabat) mendapatkan harta ghanimah berupa Himar, dan mereka pun memasaknya. Maka sang Munadi (penyeru) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyerukan, "Tumpahkanlah wajan itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18358
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online