حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى أَنَّهُمْ أَصَابُوا حُمُرًا فَطَبَخُوهَا قَالَ فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْفِئُوا الْقُدُورَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] dan [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa mereka (para sahabat) mendapatkan harta ghanimah berupa Himar, dan mereka pun memasaknya. Maka sang Munadi (penyeru) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyerukan, "Tumpahkanlah wajan itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online