Hadits No. 18338

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ الشَّيْبَانِيُّ أَخْبَرَنِي قَالَ قُلْتُ لِابْنِ أَبِي أَوْفَى رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ يَهُودِيًّا وَيَهُودِيَّةً قَالَ قُلْتُ بَعْدَ نُزُولِ النُّورِ أَوْ قَبْلَهَا قَالَ لَا أَدْرِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Asy Syaiban] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hukum rajam?" ia menjawab, "Ya. Yakitu dua orang Yahudi laki-laki dan perempuan." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah turunnya surat An Nur ataukah sebelumnya?" ia menjawab, "Saya tidak tahu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18338
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online