حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَزْهَرَ يَقُولُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَاةَ الْفَتْحِ وَأَنَا غُلَامٌ شَابٌّ يَتَخَلَّلُ النَّاسَ يَسْأَلُ عَنْ مَنْزِلِ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ فَأُتِيَ بِشَارِبٍ فَأَمَرَ بِهِ فَضَرَبُوهُ بِمَا فِي أَيْدِيهِمْ فَمِنْهُمْ مَنْ ضَرَبَهُ بِنَعْلِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ ضَرَبَهُ بِعَصًا وَمِنْهُمْ مَنْ ضَرَبَهُ بِسَوْطٍ وَحَثَا عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التُّرَابَ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] bahwa ia mendengar [Abdurrahman bin Azhar] berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Fathu Makkah. Dan saat itu saya masih anak muda belia. Beliau berjalan di tengah-tengah manusia seraya menanyakan kediaman Khalid bin Al Walid. Kemudian didatangkanlah seorang peminum khamer, dan beliau pun memerintahkannya (untuk menghukumnya). Maka mereka pun memukulinya dengan benda-benda yang ada pada tangan mereka. di antara mereka ada yang memukul dengan sendalnya, ada yang memukul dengan tongkat dan ada juga yang memukul dengan cambuk. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparinya dengan pasir.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online