Hadits No. 18280

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عِيسَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي لَيْلَى قَالَ كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى صَدْرِهِ أَوْ بَطْنِهِ الْحَسَنُ أَوْ الْحُسَيْنُ قَالَ فَرَأَيْتُ بَوْلَهُ أَسَارِيعَ فَقُمْنَا إِلَيْهِ فَقَالَ دَعُوا ابْنِي لَا تُفْزِعُوهُ حَتَّى يَقْضِيَ بَوْلَهُ ثُمَّ أَتْبَعَهُ الْمَاءَ ثُمَّ قَامَ فَدَخَلَ بَيْتَ تَمْرِ الصَّدَقَةِ وَدَخَلَ مَعَهُ الْغُلَامُ فَأَخَذَ تَمْرَةً فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَاسْتَخْرَجَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّ الصَّدَقَةَ لَا تَحِلُّ لَنَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Isa] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Abu Laila] ia berkata; Saya berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang menggendong Hasan atau Husain, lalu saya melihat air kencingnya mengalir, maka saya segera berdiri ke arahnya, Maka beliau pun bersabda: "Biarkan anakku, janganlah kalian mengagetkannya hingga ia selesai kencing." Setelah itu, beliau mengikutinya dengar siraman air, kemudian beliau berdiri dan masuk bersama anak itu ke dalam rumah penyimpanan kurma sedekah. Lalu anak itu mengambil satu biji kurma dan meletakkan di mulutnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengeluarkannya dan bersabda: "Sesungguhnya harta sedekah tidak halal bagi kami."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18280
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online