Hadits No. 18244

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ شَبْلَ بْنَ حَامِدٍ الْمُزَنِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَالِكٍ الْأَوْسِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْوَلِيدَةِ إِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِنْ زَنَتْ فَاجْلِدُوهَا ثُمَّ إِنْ زَنَتْ فَبِيعُوهَا وَلَوْ بِضَفِيرٍ وَالضَّفِيرُ الْحَبْلُ فِي الثَّالِثَةِ أَوْ فِي الرَّابِعَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] bahwa [Syabl bin Hamid Al Muzani] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Malik Al Ausi] telah mengabarkan kepadanya, bawha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Al Walidah: "Jika ia berzina, maka deralah ia. Kemudian jika ia berzina lagi, maka deralah ia. Jika ia berzina lagi, maka deralah ia. Dan jika ia berzina lagi, maka jualah ia, meskipun hanya seharga Ash Shafir." Ash Shafir adalah tali. Yakni beliau mengatakannya pada kali yang ketiga atau yang keempat.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18244
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online