حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ الْخَطْمِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ عَنْ كَثِيرِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنَا قُرَيْظَةَ أَنَّهُمْ عُرِضُوا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ قُرَيْظَةَ فَمَنْ كَانَ مِنْهُمْ مُحْتَلِمًا أَوْ نَبَتَتْ عَانَتُهُ قُتِلَ وَمَنْ لَا تُرِكَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Katsir bin Sa`ib] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Quraizhah] bahwa mereka (yakni Bani Quraizhah) diringkus ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peperangan Quraizhah. Siapa di antara mereka yang telah mencapai Ihtilam (mimpi basah), atau rambut kemaluannya telah tumbuh, maka ia dibunuh, sedangkan yang belum, maka akan dilepaskan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online