حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَلِيفُنَا مِنَّا وَمَوْلَانَا مِنَّا وَابْنُ أُخْتِنَا مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yakni Ibnu Al Mufadldlal, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Isma'il bin Ubaid bin Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqi] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu kami, bekas budak kami dan anak saudara perempuan kami adalah termasuk dari golongan kami."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online