حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَضْرَمِيِّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَمْكُثُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثًا قَالَ مَا كَانَ أَشَدَّ عَلَى ابْنِ عُيَيْنَةَ أَنْ يَقُولَ حَدَّثَنَا
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Ala` bin Al Hadlrami] Insya Allah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para Muhajir bermukim di Makkah selama tiga malam setelah menunaikan Nusuknya (menyembelih hewan kurban)." Tidak ada lebih keras atas diri Ibnu Uyainah melebihi ketika ia mengatakan, "Telah menceritakan kepada kami."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online