حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو قَالَ أَبُو الشَّعْثَاءِ مَنْ هِيَ قَالَ قُلْتُ يَقُولُونَ مَيْمُونَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَكَحَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; ['Amru] berkata; [Abu Asy Sya'tsa`] bertanya; "Siapa perempuan itu?" saya menjawab; mereka mengatakan Maimunah, Abu Asy Sya'tsa berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah padahal beliau sedang ihram.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online