Hadits No. 18164

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ إِنَّ بَنِي هِشَامِ بْنِ الْمُغِيرَةِ اسْتَأْذَنُونِي فِي أَنْ يُنْكِحُوا ابْنَتَهُمْ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَلَا آذَنُ لَهُمْ ثُمَّ قَالَ لَا آذَنُ ثُمَّ قَالَ لَا آذَنُ فَإِنَّمَا ابْنَتِي بَضْعَةٌ مِنِّي يُرِيبُنِي مَا أَرَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Laits] yakni Ibnu Sa'dari, ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Miswar bin Makhramah] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku agar mereka boleh menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abu Thalib, namun saya tidak mengizinkan mereka." kemudian beliau bersabda: "Saya tidak akan mengizinkan mereka, saya tidak akan mengizinkan. Karena anakku adalan bagian dariku, sesuatu yang membahagiakannya kan membahagiakanku, dan sesuatu yang menyakitinya akan menyakitiku juga."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18164
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online