Hadits No. 18159

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَنَّ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَهِيَ حَامِلٌ فَلَمْ تَمْكُثْ إِلَّا لَيَالِيَ حَتَّى وَضَعَتْ فَلَمَّا تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا خُطِبَتْ فَاسْتَأْذَنَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النِّكَاحِ فَأَذِنَ لَهَا أَنْ تَنْكِحَ فَنَكَحَتْ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ وَضَعَتْ سُبَيْعَةُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Miswar bin Makhramah] bahwa Subai'ah Al Aslamiyyah ditinggal mati oleh suaminya sedangkan ia dalam keadaan hamil. Selang beberapa malam kemudian, ia melahirkan. Dan setelah suci dari nifasnya, ia dipinang. Maka ia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menikah dan beliau mengizinkannya. Akhirnya, ia pun menikah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ashim bin Umar] dari [Miswar bin Makhramah] ia berkata; Subai'ah melahirkan. Maka ia pun menyebutkan hadis.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18159
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online