حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَنَّ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَهِيَ حَامِلٌ فَلَمْ تَمْكُثْ إِلَّا لَيَالِيَ حَتَّى وَضَعَتْ فَلَمَّا تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا خُطِبَتْ فَاسْتَأْذَنَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النِّكَاحِ فَأَذِنَ لَهَا أَنْ تَنْكِحَ فَنَكَحَتْ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ وَضَعَتْ سُبَيْعَةُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Miswar bin Makhramah] bahwa Subai'ah Al Aslamiyyah ditinggal mati oleh suaminya sedangkan ia dalam keadaan hamil. Selang beberapa malam kemudian, ia melahirkan. Dan setelah suci dari nifasnya, ia dipinang. Maka ia pun meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menikah dan beliau mengizinkannya. Akhirnya, ia pun menikah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ashim bin Umar] dari [Miswar bin Makhramah] ia berkata; Subai'ah melahirkan. Maka ia pun menyebutkan hadis.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online