حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا هِلَالُ بْنُ خَبَّابٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَيْسَرَةُ أَبُو صَالِحٍ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ غَفَلَةَ قَالَ أَتَانَا مُصَدِّقُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ فِي عَهْدِي أَنْ لَا آخُذَ مِنْ رَاضِعِ لَبَنٍ وَلَا يُجْمَعُ بَيْنَ مُتَفَرِّقٍ وَلَا يُفَرَّقُ بَيْنَ مُجْتَمِعٍ وَأَتَاهُ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ كَوْمَاءَ فَقَالَ خُذْهَا فَأَبَى أَنْ يَأْخُذَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah memberitakan kepada kami [Hilal bin Khabbab] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; [Mushaddiq (pemungut zakat dan sedekah)] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu saya duduk di sisinya hingga saya pun mendengarnya berkata, "Sesungguhnya pada zamanku dulu, saya tidak boleh mengambil dari Radli' Laban, sesuatu yang terpisah tidak boleh dikumpulkan dan sesuatu yang telah dikumpulkan tida boleh dipisah." Kemudian seorang laki-laki mendatanginya dengna membawa Unta yang besar punuknya seraya berkata, "Ambillah." Namun ia tidak mau mengambilnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online