Hadits No. 18061

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ سَمِعْتُ جُنْدُبَ بْنَ سُفْيَانَ يَقُولُ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ نُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ أُضْحِيَّتَهُ وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] ia berkata, saya mendengar [Jundub bin Sufyan] berkata; Saya ikut serta menunaikan shalat Idul Adlha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Barangsiapa yang telah menyembelih sebelum kami shalat, hendaklah ia saya mengulangi kembali (menyembelih) hewan kurbannya. Sedangkan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18061
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online