حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ قَالَ سَمِعْتُ جُنْدُبًا يُحَدِّثُ أَنَّهُ شَهِدَ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى فَلْيَذْبَحْ وَمَنْ كَانَ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Aswad bin Qais] ia berkata, saya mendengar [Jundub] menceritakan bahwa ia pernah mengikuti shalat Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum ditunaikannya shalat, maka ia harus mengulangi (untuk menyembelih hewan kurban) yang lain." Kemudian sekali waktu, beliau bersabda: "Dan barang siapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah dengan menyebut nama Allah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online