Hadits No. 18045

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ قَالَ سَمِعْتُ جُنْدُبًا يُحَدِّثُ أَنَّهُ شَهِدَ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى فَلْيَذْبَحْ وَمَنْ كَانَ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Aswad bin Qais] ia berkata, saya mendengar [Jundub] menceritakan bahwa ia pernah mengikuti shalat Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum ditunaikannya shalat, maka ia harus mengulangi (untuk menyembelih hewan kurban) yang lain." Kemudian sekali waktu, beliau bersabda: "Dan barang siapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah dengan menyebut nama Allah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18045
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online