حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ مِنْ آلِ حُذَيْفَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَحْمِلُ لَكَ حِمَارًا عَلَى فَرَسٍ فَيُنْتِجَ لَكَ بَغْلًا فَتَرْكَبُهَا قَالَ إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni dari keluarga Hudzaifah, dari [Asy Sya'bi] dari [Dihyah Al Kalbi] ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, maukah tuan jika keledai milik tuan dikawinkan dengan kuda sehingga ia melahirkan Baghal dan tuan pun dapat mengendarainya?" beliau bersabda: "Sesungguhnya yang melakukan hal itu hanyalah orang yang tidak mengetahui."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online