Hadits No. 18040

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ مِنْ آلِ حُذَيْفَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ دِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَحْمِلُ لَكَ حِمَارًا عَلَى فَرَسٍ فَيُنْتِجَ لَكَ بَغْلًا فَتَرْكَبُهَا قَالَ إِنَّمَا يَفْعَلُ ذَلِكَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni dari keluarga Hudzaifah, dari [Asy Sya'bi] dari [Dihyah Al Kalbi] ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, maukah tuan jika keledai milik tuan dikawinkan dengan kuda sehingga ia melahirkan Baghal dan tuan pun dapat mengendarainya?" beliau bersabda: "Sesungguhnya yang melakukan hal itu hanyalah orang yang tidak mengetahui."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18040
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online