Hadits No. 18036

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا ثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ سُوَيْدٍ الْحَضْرَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بِأَرْضِنَا أَعْنَابًا نَعْتَصِرُهَا فَنَشْرَبُ مِنْهَا قَالَ لَا فَعَاوَدْتُهُ فَقَالَ لَا فَقُلْتُ إِنَّا نَسْتَشْفِي بِهَا لِلْمَرِيضِ فَقَالَ إِنَّ ذَاكَ لَيْسَ شِفَاءً وَلَكِنَّهُ دَاءٌ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا ثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ حَجَّاجٌ إِنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ خَثْعَمٍ يُقَالُ لَهُ سُوَيْدُ بْنُ طَارِقٍ وَقَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ أَوْ طَارِقُ بْنُ سُوَيْدٍ الْجُعْفِيُّ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَمْرِ فَنَهَاهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [Thariq bin Suwaid Al Hadlrami] bahwa ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, di lahan kami terdapat hasil anggur yang kemudian kami memerasnya dan meminumnya, " Beliau bersabda: "(Hal itu) tidak boleh (kamu lakukan)." Saya mengulanginya kembali, kemudian beliau tetap bersabda: "Tidak boleh." Saya berkata lagi, "Kami meminumkannya kepada orang sakit." Maka beliau bersabda: "Itu bukanlah obat tapi justru penyakit." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya yakni Wa`il bin Hujr Al Hadlrami] -Hajjaj berkata, bahwa ia telah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ditanya oleh seorang laki-laki dari Ja'tsam yang biasa dipanggil Suwaid bin Thariq -Ibnu Ja'far berkata- atau Thariq bin Suwaid Al Ju'fi bahwa pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang khamer. Maka beliau pun melarangnya. Kemudian ia menyebutkan hadis.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#18036
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online