حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنِي عَوْنُ بْنُ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ قُبَّةً حَمْرَاءَ مِنْ أَدَمٍ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ بِوَضُوءٍ لِيَصُبَّهُ فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ فَمَنْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا تَمَسَّحَ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ مِنْهُ شَيْئًا أَخَذَ مِنْ بَلَلِ يَدِ صَاحِبِهِ وَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مُشَمِّرًا وَرَأَيْتُ بِلَالًا أَخْرَجَ عَنَزَةً فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهَا يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الدَّوَابُّ وَالنَّاسُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] ia berkata; Saya melihat Qubbah (kemah) milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berwarna merah dan terbuat dari kulit yang disamak. Kemudian saya melihat Bilal keluar dengan membawa tempat wudlu dan menuangkannya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga orang-orang pun berebut (air bekas wudlunya), siapa yang memperoleh bekasnya, maka ia langsung mengusapkannya (pada anggota wudlunya), dan siapa yang tidak dapat, maka ia akan mengambilnya pada tetesan air dari tangan temannya. Dan saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengenakan pakaian berwarna merah dengan menyingsingkan bagian bawahnya. Lalu saya melihat Bilal mengeluarkan tombak, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun shalat dengan menghadap ke arah tombak tersebut, sehingga binatang dan manusia lewat di belakang tombak.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online