حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن زُبَيْدٍ الْإِيَامِيِّ عَن الشَّعْبِيِّ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِي يَوْمِنَا هَذَا نُصَلِّي ثُمَّ نَرْجِعُ فَنَنْحَرُ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ ذَبَحَ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لِأَهْلِهِ لَيْسَ مِنْ النُّسُكِ فِي شَيْءٍ قَالَ وَكَانَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ قَدْ ذَبَحَ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّةٍ فَقَالَ اذْبَحْهَا وَلَنْ تُجْزِئَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid Al Iyami] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Baraa` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali yang akan kita lakukan pada hari ini adalah menunaikan shalat, setelah itu kita pulang dan baru menyembelih hewan kurban. Maka barangsiapa yang melakukan hal itu, berarti ia telah melaksanakan sunnah kami. Akan tetapi, siapa yang telah menyembelih (sebelum shalat ditunaikan), maka itu hanyalah daging yang ia serahkan kepada keluarganya, dan tidak ada nilai Nusuk (kurbannya) sedikit pun." Saat itu, Abu Burdah bin Niyar telah menyembelih hewan kurbannya, maka ia pun berkata, "Sesungguhnya saya memiliki Jadza'ah (kambing kacang yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang lebih baik dari Musinnah (kambing yang berumur satu tahun atau lebih)." Beliau bersabda: "Sembelihlah, dan hewan itu, tidak akan mencukupi seorang pun setelahmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online