حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَن أَبِي إِسْحَاقَ عَن الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ وَادَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ عَلَى ثَلَاثٍ مَنْ أَتَاهُمْ مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنْ يَرُدُّوهُ وَمَنْ أَتَى إِلَيْنَا مِنْهُمْ رَدُّوهُ إِلَيْهِمْ وَعَلَى أَنْ يَجِيءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْعَامِ الْمُقْبِلِ وَأَصْحَابُهُ فَيَدْخُلُونَ مَكَّةَ مُعْتَمِرِينَ فَلَا يُقِيمُونَ إِلَّا ثَلَاثًا وَلَا يُدْخِلُونَ إِلَّا جَلَبَ السِّلَاحِ السَّيْفِ وَالْقَوْسِ وَنَحْوِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Baraa` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan perjanjian dengan orang-orang musyrik pada hari Hudaibiyah dengan tiga point pokok. Yaitu, Pertama, siapa yang mendatangi mereka dari kelompok Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka tidak mengembalikannya, dan barangsiapa yang mendatangi kami dari pihak mereka, maka kami wajib mengembalikannya kepada mereka. Dan Kedua, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah datang pada tahun depan beserta para sahabatnya untuk memasuki Makkah guna melakukan Umrah dan mereka tidak boleh bermukim, kecuali selama tiga hari. Ketiga, Kemudian mereka tidak memasukinya, kecuali pedang dan busur dalam keadaan tidak terhunus.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online