Hadits No. 1792

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الزُّهْرِيِّ سَمِعَ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ جَمْعٍ وَالْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رِدْفُهُ فَقَالَتْ إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ فِي الْحَجِّ عَلَى عِبَادِهِ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَمْسِكَ عَلَى الرَّحْلِ فَهَلْ تَرَى أَنْ أَحُجَّ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], bahwa dia mendengar [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas]; bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Muzdalifah, dan al Fadhl bin Abbas berada di belakang beliau. Wanita tersebut berkata; "Sesungguhnya kewajiban dari Allah atas hamba-hamba-Nya yang berupa haji telah mengenai bapakku yang sudah lanjut usia, sedang dia tidak mampu lagi berkendaraan. Apakah menurut anda aku boleh melakukan haji untuknya?" Beliau menjawab: "Ya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1792
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online