حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَمَ يَهُودِيًّا وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أُشْهِدُكَ أَنِّي أَوَّلُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً قَدْ أَمَاتُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Baraa` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam seorang Yahudi dan beliau membaca: "ALLAHUMMA INNI USYHIDUKA ANNII AWWALU MAN AHYAA SUNNATAN QAD AMAATUUHAA (Ya Allah, saya persaksikan kepada-Mu, bahwa akulah yang pertama kali menghidupkan sunnah yang sebelumnya telah mereka matikan)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online