حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو بَلْجٍ يَحْيَى بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْحَكَمِ عَلِيٌّ الْبَصْرِيُّ عَن أَبِي بَحْرٍ عَن الْبَرَاءِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا مُسْلِمَيْنِ الْتَقَيَا فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ ثُمَّ حَمِدَ اللَّهَ تَفَرَّقَا لَيْسَ بَيْنَهُمَا خَطِيئَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Balj bin Abu Sulaim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hakam Ali Al Bashari] dari [Abu Bahr] dari [Al Baraa`] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang mukmin berjumpa, siapapun orangnya, kemudian salah satunya menjabat tangan saudaranya lalu memuji Allah, maka tidak ada lagi dosa di antara keduanya saat mereka berpisah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online