حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ فَيْرُوزَ قَالَ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ قُلْتُ حَدِّثْنِي مَا نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْأَضَاحِيِّ أَوْ مَا يُكْرَهُ قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَدِي أَقْصَرُ مِنْ يَدِهِ فَقَالَ أَرْبَعٌ لَا يَجُزْنَ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تُنْقِي قُلْتُ إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَكُونَ فِي السِّنِّ نَقْصٌ وَفِي الْأُذُنِ نَقْصٌ وَفِي الْقَرْنِ نَقْصٌ قَالَ مَا كَرِهْتَ فَدَعْهُ وَلَا تُحَرِّمْهُ عَلَى أَحَدٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ بْنَ فَيْرُوزَ مَوْلًى لِبَنِي شَيْبَانَ أَنَّهُ سَأَلَ الْبَرَاءَ عَنْ الْأَضَاحِيِّ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Abdurrahman] dari [Ubaid bin Fairuz] ia berkata, saya bertanya kepada [Al Baraa` bin Azib], saya berkata; "Ceritakanlah kepadaku Al Adlahi (hewang kurban) yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau apa yang dibencinya." Al Baraa` berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami sementara tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: "Ada empat macam hewan kurban yang tidak boleh, yaitu yang buta dan nampak jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas kesakitannya, yang pincang dan kepincangannya itu jelas dan hewan yang lesu dan tidak bersih." Saya berkata, "Akan tetapi, saya tidak suka bila pada tanduknya terdapat kekurangan, atau di telinganya terdapat kekurangan atau pada giginya terdapat kekurangan." Maka Al Baraa` berkata, "Apa yang kamu benci, maka tinggalkanlah, dan jangan kamu mengharamkannya atas seorang pun." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] ia berkata, saya mendengar [Ubaid bin Fairuz] budaknya Bani Syaiban, bahwa ia bertanya kepada [Al Baraa`] tentang hewan kurban, maka ia pun menyebutkan hadis.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online