حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنِي ابْنَ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ اسْتَعْمَلَ أَبَا عُبَيْدَةَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَلَى الصَّلَاةِ أَيَّامَ ابْنِ الْأَشْعَثِ فَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَامَ قَدْرَ مَا أَقُولُ أَوْ وَقَدْ قَالَ قَدْرَ قَوْلِهِ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدَهُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ قَالَ الْحَكَمُ فَحَدَّثْتُ ذَاكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى فَقَالَ حَدَّثَنِي الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ قَالَ كَانَ رُكُوعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَسُجُودُهُ وَمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yakni Ibnu Ulayyah], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam bin Utaibah] bahwa ia mengangkat Abu Ubaidah bin Abdullah sebagai imam shalat pada hari-hari Ibnul Asy'ats. Apabila ia mengangkat kepalanya dari ruku', maka ia berdiri selama panjangnya bacaanku. Atau selama bacaannya; "ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`AS SAMAMAWAATI WA MIL`AL ALRDLI WA MIL`A MAAS YI`TA MIN SYA`IN BA'DAHU AHLATS TSANAA`I WAL MAJDI LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'UL DZAL JADDI MINKAL JADD (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji, dengan pujian sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu. Wahai Tuhan yang layak dipuji dan diagungkan. Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi yang Engkau berikan dan tidak ada pula yang dapat memberi, apa yang Engkau halangi, tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya (kecuali iman dan amal shalihnya) hanya dari-Mu kekayaan itu." Al Hakam berkata; Maka saya menceritakan hadis itu kepada [Abdurrahman bin Abu Laila], maka ia pun berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Baraa` bin 'Azib] ia berkata; Bahwa lama ruku' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengangkat kepalanya dari ruku', lama sujudnya, serta lama antara dua sujud adalah hampir sama.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online