Hadits No. 17684

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا مُجَالِدٌ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ وَكَانَ أَمِيرًا عَلَى الْكُوفَةِ نَحَلَنِي أَبِي غُلَامًا فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُشْهِدَهُ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ قَالَ لَا قَالَ فَإِنِّي لَا أَشْهَدُ عَلَى جَوْرٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata, aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata -saat itu ia gubernur Kufah-, "Bapakku memberiku seorang budak. Kemudian aku (bersama bapakku) mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mempersaksikannya pada beliau, maka beliau pun bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu berikan?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku tidak mau menjadi saksi atas kezhaliman dan ketidakadilan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#17684
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online