حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ وَحُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا سَمِعَا النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ نَحَلَنِي أَبِي غُلَامًا فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُشْهِدَهُ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ قَدْ نَحَلْتَ قَالَ لَا قَالَ فَارْدُدْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Nu'man bin Basyir] dan [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] keduanya telah mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya mendengar [Nu'man bin Basyir] berkata, "Bapakku memberikan untukku seorang budak, lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta persaksian kepada beliau. Kemudian beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu berikan?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembalikanlah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online