حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مُجَالِدٍ حَدَّثَنَا عَامِرٌ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَوْمَأَ بِإِصْبَعَيْهِ إِلَى أُذُنَيْهِ إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَالْحَرَامَ بَيِّنٌ وَإِنَّ بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مُشْتَبِهَاتٍ لَا يَدْرِي كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ أَمِنَ الْحَلَالِ هِيَ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ فَمَنْ تَرَكَهَا اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَاقَعَهَا يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَ الْحَرَامَ فَمَنْ رَعَى إِلَى جَنْبِ حِمًى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ وَلِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid] Telah menceritakan kepada kami [Amir] ia berkata, aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda-sambil ia mengisyaratkan dengan dua jari tangannya ke arah dua telinganya-: "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, di antara yang halal dan yang haram ada perkara-perkara syubhat yang kebanyakan manusia tidak mengetahui, apakah ia termasuk halal ataukah haram. Maka barangsiapa meninggalkan syubhat, berarti dia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Dan barangsiapa terjerumus di dalamnya maka dikawatirkan ia akan terjerumus dalam perkara haram. Siapa yang mengembala di sekitar daerah terlarang, maka dikawatirkan ia akan terjerumus di dalamnya. Sesungguhnya setiap raja itu memiliki daerah terlarang, dan daerah terlarang Allah adalah hal-hal yang terlah diharamkan-Nya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online