حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مِقْسَمٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ الصَّعْبَ بْنَ جَثَّامَةَ الْأَسْدِيَّ أَهْدَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رِجْلَ حِمَارِ وَحْشٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّهُ وَقَالَ إِنَّا مُحْرِمُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ash Sha'b bin Jatsamah Al Asadi memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa sepotong kaki keledai liar saat beliau sedang ihram, tetapi beliau menolak dan mengatakan: "Sesungguhnya kami sedang ihram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online